Special Event Of The Month
Hai, Semuanya!!
Saya Shira Aulia Azzahra dari kelas XII IPS 4 ingin mencantumkan beberapa pengertian dan informasi mengenai Hari Anak Nasional (HAN).
Hari Anak Nasional merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar. Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tanggal 23 Juli. HAN ini dilakukan sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Untuk menunjang kesejahteraan anak serta melindungi hak-hak anak sebenarnya secara hukum dan perundangan, telah banyak hal dilakukan oleh negara. Di antaranya pemerintah Republik Indonesia, seperti telah diundangkannya UU No 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak yang memuat berbagai ketentuan tentang masalah anak di Indonesia. Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 1989 telah ditetapkan tentang Pembinaan Kesejahteraan Anak sebagai landasan hukum terciptanya Dasawarsa Anak Indonesia 1 pada tahun 1986 sampai 1996 dan Dasawarsa Anak II pada tahun 1996 sampai 2006. Selanjutnya, telah dibentuk juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Adapun tema peringatan Hari Anak Nasional 2021 adalah "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". Dengan tagline #AnakPedulidiMasaPandemi
Komentar
Posting Komentar